Detail Berita

Percepat Pengajuan NPHD, Dinas Pendidikan Bekali Lembaga MI Dengan Sosialisasi

Humas - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Malang mengadakan Sosialisasi Dana Hibah Ujian Sekolah SD dan MI Swasta tahun 2019 Jumat (10/05) di Aula Panji. Acara ini dihadiri oleh Kasi PAIS Kemenag Kabupaten Malang, Ode Saeni Al Idrus,  Bapak/Ibu pengurus KKM MI  se Kabupaten Malang,  serta  Bapak/Ibu Kepala MI bersama operator se Kabupaten Malang. 

Kepala Bidang SD, Slamet Suyono S.Pd.M.MPd menjelaskan acara ini dimaksudkan agar lembaga MI (Madrasah Ibtidaiyah)  dan Dinas Pendidikan mengetahui betul apa yang harus dikerjakan masing-masing sehingga pengajuan NPHD (naskah Perjanjian Hibah Daerah) bisa dipercepat. 

Agar dana hibah  bisa cepat disalurkan,  kata Slamet, dibutuhkan kekompakkan, ketelitian dan ketepatan waktu dalam pengajuan NPHD.

"Jika ada satu MI  bermasalah dalam pengajuan NPHD. Misal salah menuliskan rekening atau telat. MI yang lainnya akan tersendat.  Karena MI gak bisa mengajukan satu per satu dan sendiri,  harus bebarengan juga dengan SD swasta dan semua total anggarannya ,"ungkapnya.

Sementara itu,  Ode Saeni Al Idrus, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan atas kerjasamanya menggelar kegiatan ini.  Ode-panggilan akrabnya- meminta doa dan bimbingan agar guru dan siswa MI memiliki semangat dan tekad yang kuat dalam meraih prestasi maupun proses pembelajaran sehari-hari.

"Anak-anak yang diajar di MI juga anak Dinas Pendidikan. Guru-guru yang mengajar di MI juga turut mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Malang. Mari kita bersama-sama mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Malang, "ujarnya.

Ode juga menyampaikan satu hal yang perlu di evaluasi di MI dari tahun lalu yakni ketepatan waktu.

"Dulu ada yang setor di awal,  dan ada juga yang setor di akhir.  Yang setor di akhir ini menyiksa yang lainnya. Jadi tolong kedepannya harus tepat waktu,"ungkapnya. 

Bantuan dari Dinas Pendidikan,  katanya,  tidak hanya digunakan untuk mencetak naskah ujian,  tetapi juga untuk pembelian ATK,  pembayaran operator serta pengawas ujian.

"Bagi bapak/ibu operator setelah menerima pembayaran,  jangan lupa tanda tangan SPJ,"pesannya. (sus)

Berita Lain