Detail Berita

Mengenal Lebih Dekat Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan

Berdasarkan Permendikbud nomor 63 tahun 2014, pendidikan kepramukaan menjadi ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Lalu, bagaimana cara menerapkannya di sekolah?

Sahabat semua dapat menyimak informasinya pada gambar berikut ini, atau mengakses ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/ ekstrakurikuler untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Repost @ditpsd

Berita Lain